News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Sampai Hari Ini Tidak Ada Pencegahan terhadap Anas

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (berbatik cokelat), dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap proyek Hambalang, Rabu, (4/7/2012). Anas terkait dengan kasus tersebut, setelah disebut-sebut dalam persidangan oleh terdakwa lainnya, yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sampai hari Selasa (17/07/2012) tidak ada pencegahan terhadap Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

"Sampai hari ini, tidak ada pencegahan terhadap Anas,"ungkap Johan Budi.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan pencegahan terhadap Anas, Johan enggan menjawab.

KPK memulai penyelidikan kasus Hambalang pada Agustus 2011. Sampai saat ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Mahfud Suroso, pengurus PT Dutasari Citralaras.

Sejauh ini, Anas sudah dua kali dimintai keterangan oleh KPK. Pada pemanggilan pertama, Anas dimintai keterangan untuk mengonfirmasi data yang didapat penyelidik. Pada pemanggilan kedua, Anas ditanya mengenai keterlibatannya terkait pertemuan dengan PT Adhi Karya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini