News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

KPK Belum Cekal Anas Urbaningrum

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bungkam terkait kemungkinan pencegahan ke luar negeri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Untuk kasus Hambalang, yang dicegah ada AS, YW, dan LL," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di sela-sela konferensi pers hari ini Kamis (19/07/2012).

KPK mengumumkan satu tersangka kasus pengadaan dan pembangunan sarana/prasarana berinisial DK pada hari ini. Selain mengumumkan tersangka, KPK juga mengumumkan tiga orang yang dicegah yakni AS (Direktur CCM), LL (Direktur Yodya Karya), dan LL (Direktur RM).

KPK mengumumkan tersangka dan tiga orang yang dicegah ini dalam konferensi pers hari ini pukul 17.00 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. KPK hari ini juga menggeledah beberapa tempat terkait dengan kasus pengadaan dan pembangunan sarana/prasarana yakni Kantor Kemenpora di Senayan dan Cibubur, Kantor PT WIKA Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Kantor PT Adhi Karya, dan Kantor PU.

Nama Anas Urbaningrum disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait kasus Hambalang.Nazaruddin beberapa kali menuding keterlibatan Anas dalam pengurusan sertifikat tanah Hambalang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini