News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2012

Polri Tak Segan Pidanakan Pelaku Sweeping

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi sweeping oleh warga

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi sweeping yang dilakukan masyarakat atau ormas tidak dibenarkan, apapun alasannya. Untuk itu, Polri tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum terhadap kelompok mana saja yang melakukan aksi sweeping terhadap sejumlah tempat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan, terkait kesiapan Polri di bulan Ramadan, Kapolri sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat melakukan sweeping atau razia karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sekali lagi kita imbau masyarakat, termasuk kelompok-kelompok masyarakat supaya tidak melakukan kegiatan razia atau sweeping karena tidak sesuai dengan undang-undang," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2012).

Bila masyarakat mempunyai informasi terjadi pelanggaran hukum, maka secepatnya melaporkan kepada pihak kepolisian, supaya bisa diambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Kita akan lakukan penegakan hukum sesuai pelanggaran hukumnya," ucap Agus.

Penegakan hukum yang ditempuh polisi tentunya akan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan, melakukan pembubaran massa, atau mempidanakan pelakunya.

"Bila ada pelanggaran pidana, ya kita proses pidana, apabila merasa mengganggu ketertiban umum, kita lihat situasinya. Konkritnya seperti apa penegakan hukumnya itu tergantung. Prinsipnya, negara tidak boleh kalah dengan kedzoliman," ungkapnya.

Pada bulan Ramadhan biasanya sering terjadi aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan malam atau tempat lainnya yang dianggap mengganggu kekhusyukan Ramadhan.

Biasanya, kelompok-kelompok masyarakat menjadikan alasan bulan Ramadhan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

Namun, kata Agus, tentu saja hal tersebut tidak bisa dibenarkan secara hukum meskipun memiliki tujuan yang baik. "Untuk itu polisi sebagai penegak hukum tentu harus proposional menyikapinya," pungkas Agus.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini