News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

KPK Masih Lengkapi Bukti Keterlibatan Zulkarnaen dan Dendi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ismail, menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Al Quran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait kasus anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di kementerian Agama.

Seperti hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi guna mengembangkan kasus tersebut.

"Di antaranya yakni Sami Adam (swasta), Euis Novita (Adhi Aksara), Simon, Petrus, Fika, Dua Dwinta, serta Alin (karyawan bank)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (23/7/2012).

Johan tidak merinci secara jelas darimana saja asal ketujuh orang saksi tersebut.

Mengenai rencana KPK untuk menelusuri aliran dana terkait kasus tersebut, Johan menegaskan pihaknya masih akan fokus pada kedua tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan jika nanti dalam pengembangan penyidikan kasus ini ditemukan dugaan aliran dana mencurigakan. Pun saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan istri Zulkarnaen dalam kasus pengadaan Al Quran senilai Rp 30 miliar tersebut.

"Kita tidak bisa orang perorang. Tapi kita minta (ke PPATK) terkait kasus penganggaran terkait Alquran," ujarnya.

Meski sudah menetapkan tersangka sejak beberapa waktu lalu, hingga kini KPK belum juga melakukan pemeriksaan terhadapa dua orang tersangka, Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini