News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus PLTU Lampung

Emir Moeis Cuek Dicegah KPK ke Luar Negeri

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Emir Moeis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI dari PDI Perjuangan, Emir Moeis, menanggapi santai namanya dicegah bepergian ke luar negeri karena kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selasa (24/7/2012) petang, Emir pun beraktivitas seperti hari kerja biasa di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, kendati saat ini DPR tengah masa reses (libur bersidang).

Kepada wartawan, Emir mengaku baru mendengar dirinya dilarang meninggalkan Indonesia. Ia beralasan belum mengetahui kasus yang membuatnya harus dicegah ke luar negeri.

"Saya belum tahu, betul saya belum tahu," ujar Emir yang mengenakan kemeja hitamnya.

Namun, ia yakin segera mendapat penjelasan dari KPK tentang alasan pencegahan ini. "Nanti kan pasti dipanggil, iya (tunggu saja)," ujar Emir sembari memasuki lift Gedung Nusantara III.

Belum diketahui maksud kedatangan Emir ke tempat para pimpinan itu. Namun, diketahui Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan Pramono Anung tengah berada di gedung itu karena mendapat piket tugas untuk masa reses pada hari ini.

Sebagaimana diketahui, pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Emir Moeis karena terkait penyelidikan kasus PLTU Lampung yang dilakukan KPK.

Sebelum kasus PLTU Lampung ini, nama Emir Moeis sudah disebut-sebut terlibat dalam kasus suap cek pelawat dan kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya). Namun, KPK belum mempunyai bukti keterlibatannya.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini