TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI dari PDI Perjuangan, Emir Moeis, mengaku belum tahu alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan kepada dirinya.
Dia mengaku tidak tahu jika benar alasan pencegahan ini karena terkait kasus PLTU Lampung.
"Saya juga enggak tahu (proyek PLTU Lampung). Saya kan di komisi keuangan (Komisi XI), bukan domain saya itu," ujar Emir saat ditemui wartawan di lobi Gedung Nusantara III komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Emir meyakinkan wartawan yang mewancarainya, bahwa dirinya tidak tahu tentang pencegahan ini. Ia yakin akan mendapat penjelasan dari KPK.
Sebagaimana diketahui, pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Emir Moeis karena terkait penyelidikan kasus PLTU Lampung yang dilakukan KPK.
Sebelumnya, nama Emir Moeis sudah disebut-sebut terlibat dalam kasus suap cek pelawat dan kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya). Namun, KPK belum mempunyai bukti keterlibatannya.
Baca Juga: