Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengaku belum mendapat penjelasan resmi tentang penetapan tersangka dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Emir mengaku terkejut saat pertama mengetahui menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, dari media massa.
Apalagi, status tersangka korupsi disampaikan tidak secara langsung dari KPK, tapi Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyebutkan adanya permintaan pencegahan atas nama Emir dengan berstatus tersangka.
"Ya nggak apa-apa. Kalau memang betul isinya begitu dia (Denny Indrayana) mengumumkan. Tentu saya lebih senang KPK yang mengumumkan dibandingkan Denny Indrayana," ujar Emir kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Menurut Emir, tidak selayaknya Denny mengumumkan penetapan tersangka atas nama dirinya. "Ini kan ranahnya KPK," imbuhnya.
Secara pribadi, Emir merasakan hatinya saat ini tidak karuan pasca penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi. "Apapun kalau sudah begini rasanya sudah enggak enak lah, namanya juga manusia," ucapnya.
Sampai saat ini, Emir masih mengaku tidak tahu-menahu substansi kasus yang dituduhkan kepadanya.
KLIK JUGA: