Seperti diberitakan sebelumnya, Pengacara Amran Batalipu, Amat Entedaim mengatakan uang Rp 3 miliar yang diterima kliennya yang menjabat sebagai bupati di Buol tersebut merupakan dana bantuan kampanye dari pemilik PT HIP.
Dan bukan hanya kliennya saja yang menerima dana kampanye dari PT HIP, tapi sejumlah calon bupati lain juga menerima.
Nama Ayin terkait dalam kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah, karena memiliki perkebunan kelapa sawit di Buol.
Dan diduga perusahaan milik Ayin tersebut merupakan perusahaan saingan dari perusahaan HIP dan CCM milik Hartati Murdaya.
Perusahaan tersebut ternyata bernama PT Sonokeling Buana yang diakui oleh Nasrullah milik dari anak Ayin. Dan tidak ada kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu.
Namun, belum diketahui pasti mengapa Ayin turut diperiksa dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu tersebut.
Kasus berawal, pada tanggal 26 Juni lalu, petugas KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT HIP Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono. Sebab, diduga memberikan sejumlah uang terkait penerbitan HGU perkebunan di Sulawesi Tengah.
Tidak lama berselang, yaitu pada tanggal 6 Juli 2012, KPK berhasil menangkap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu di kediamannya sekitar jam 03.30 WITA. Dengan sedikit bantuan dari aparat penegak hukum lainnya.
Amran yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK, diduga sebagai penerima uang suap Rp 3 miliar terkait penerbitan HGU perkebunan tersebut.
KLIK JUGA:
- KPU Pusat Minta MK Berikan Kepastian Hukum Pilgub Papua
- Sidang Kasus Korupsi BPOM Hadirkan Saksi Ahli
- Keseleo Lidah Soal Status Emir, Denny Salahkan KPK dan Media
- Ruhut Bela Denny Indrayana soal Status Tersangka Emir Moeis
- Emir Sebut Penetapan Tersangka Diri
Baca tanpa iklan