Laporan Pradita Seti Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Hartati Murdaya datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersamaan dengan demonstrasi dari Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (LAPAK), Jumat (27/07/2012) pagi.
Saat Hartati keluar dari mobil, LAPAK meneriakkan kata 'Tangkap, tangkap, tangkap Hartati! Tangkap Hartati sekarang juga!' dengan nada lagu anak-anak yang berjudul Menanam Jagung.
Sambil senyum, ia masuk ke gedung KPK, tanpa menjawab satu pun pertanyaan wartawan.
"Nanti ya, nanti ya," ujar Hartati saat menjawab pertanyaan wartawan di lobi.
Ibu dari Rommy Darmawan, pemilik PT Sonokeling Buana yang diduga ikut terlibat itu, sempat sulit masuk ke dalam gedung karena dihadang wartawan yang ingin bertanya.
Hartati diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus Buol yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu.
"Ia (Hartati) diperiksa dalam kapasitas saksi untuk kasus pengurusan HGU perkebunan di Kabupaten Buol," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Siti Hartati Murdaya adalah pemilik PT Hardaya Inti Plantation. Amran pernah mengaku menerima sejumlah uang dari Hartati untuk dana kampanye pencalonan kembali Amran di Kabupaten Buol.
"Uang itu untuk bantuan pilkada," kata Pengacara Amran Batalipu, Amat Entedaim.