News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bulog Diatur Banyak Kementerian

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi lembaga yang dipegang oleh banyak Kementerian. Sehingga dalam kinerjanya pun Bulog harus menghadap dan menunggu keputusan dari aneka Kementerian.

"Terus terang pak, yang mengatur Bulog ini banyak sekali. Kalau mau ini kesini, kesana. Sekarang itu bapaknya Bulog itu di Kementerian BUMN. Tapi secara operasional kalau misalnya mau melakukan Operasi Pasar menunggu perintah dari Kementerian Perdagangan," ungkap Direktur Pelayanan Publik Bulog, Agusdin Fariedh, dalam Polemik Sindo Radio, "Memble Tanpa Tempe", di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Bukan itu saja, kalau mau membeli beras sesuai HPP, Bulog tidak bisa langsung melakukannya. Pasalnya, Bulog harus menunggu instruksi dari Kementerian Pertanian.

Begitu juga kalau Bulog mau menyalurkan Raskin, hal itu juga mesti menantikan instruksi dari Kementerian Kesra.

"Jadi banyak bapak dan ibunya," kelakarnya.

Karenanya, lanjut dia, dengan kini tengah digodoknya revisi Undang-undang pangan di parlemen, besar harapannya ada kejelasan tugas. Khususnya diatur peran dan fungsi yang komprehensif lembaga mana yang akan mengurusi pangan di Indonesia.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini