News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hartati Murdaya Tersangka

Hatta Rajasa Enggan Komentari Posisi Hartati di KEN

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hatta Radjasa, Menko Perekonomian

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA --Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa enggan banyak berkomentar soal posisi Hartati Murdaya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN).

"Saya belum tahu kalau itu dan saya tentu tidak perlu berkomentar dulu dibidang hukum itu. Menko Perekonomian ngomong soal hukum tidak bagus," kata Hatta di kantor Presiden Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Menurut Hatta penunjukan Hartati sebagai anggota KEN melalui Keputusan Presiden (Kepres) dan diusulkan Menko Perekonomian.  Namun apakah posisi Hartati akan dicopot dari KEN, Hatta belum bersedia memberikan tanggapan.

"Nanti dulu, saya lihat dulu. Saya belum tahu, saya belum tahu sama sekali," kata Hatta.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cakra Cipta Murdaya (CCM) Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Sumber internal KPK kepada Tribunnews.com, surat perintah penyidikan (Spindik) penetapan tersangka terhadap Pengelola Pekan Raya Jakarta itu telah sebenarnya diterbitkan sejak Senin, 6 Agustus kemarin.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Buol Amran Batalipu, serta dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Kedua petinggi perusahaan milik Hartati Murdaya Poo itu diduga menyuap Amran terkait HGU perkebunan kelapa sawit di Buol.

Informasi dari KPK menyebutkan, Hartati berperan sebagai inisiator pemberian suap dalam kasus ini. Meskipun membantah terlibat suap, Hartati mengakui kalau PT HIP menggelontorkan dana ke Bupati Buol.

Berita Terkait: Hartati Murdaya Tersangka
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini