TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengungkap adanya rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bail out Bank Century pada tahun 2008.
Atas informasi penting tersebut, KPK berencana meminta keterangan dari Antasari guna penyelidikan kasus Century yang sedang dilakukannya.
"Ya kalau diperlukan ya. Ingat, kalau diperlukan KPK bisa saja memintai keterangan dari beliau (Antasari)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (10/8/2012)malam.
Meski begitu, lanjut Johan pihaknya tidak serta-merta akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Antasari dengan segera. Karena, itu tergantung dari kebutuhan tim penyelidik yang menangani kasus ini.
Seperti diketahui, Antasari Azhar mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.
Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.
Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.
Berita Terkait: Skandal Century