TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heru Kisbandono, tersangka kasus suap, mengaku senang bisa bertemu dengan keluarganya hari ini, Kamis (23/8/2012).
Rasa bahagia, menurut sang hakim, karena masih ada orang-orang terdekat yang memberikan dukungan kepadanya.
"Ya, ada rasa senang lah bertemu dengan anak istri," kata Heru di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
Kendati begitu, Heru tak menampik juga merasa sedih dengan keadaannya saat ini, lantaran menjadi seorang tersangka.
"Iya, ada support. Sedih tapi ada rasa sukanya," imbuhnya.
Heru ditahan oleh KPK sejak 17 Agustus 2012. Heru yang berprofesi sebagai hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, diduga terlibat suap bersama Kartini Marpaung, hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, dan seorang pihak swasta bernama Sri Dartutik.
Suap untuk kedua hakim, diduga untuk mengatur putusan perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni, yang akan diputus akhir Agustus ini. (*)
BACA JUGA
- KPK Telusuri Keterlibatan Hakim Lainnya
- Soal Suap ke Hakim Lain, Kartini: Saya Tidak Tahu
- KPK Harap Komisi III DPR Sadar
- Rekrutmen Hakim Pengadilan Tipikor Harus Dibenahi