News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Kubu Heru Bantah Jadi Inisiator Suap

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bahar Goeltom, pengacara Heru Kisbandono, membantah kliennya sebagai inisiator dalam kasus penyuapan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Kendati demikian, Bahar mengaku Heru mengenal Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni. Sebab, mereka Heru dan Yaeni berasal dari sekolah dan kampung yang sama.

"Dia hanya membantu sebagai teman, sahabat, itu saja. Namanya sebagai sahabat mungkin bisa dibantu, apa saja pasti bisa dibantu. Tidak ada yang lain, saya enggak sempat nanya untuk masalah lain seperti apa. Jadi, kita tunggu saja posisi hukumnya seperti apa," ujar Bahar di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/8/2012).

Heru yang berprofesi sebagai hakim adhoc Pengadilan Tipikor Pontianak, diduga terlibat suap bersama Kartini Marpaung, hakim adhoc Pengadilan Tipikor Semarang, serta seorang pihak swasta bernama Sri Dartutik.

Suap untuk kedua hakim, diduga untuk mengatur putusan pada perkara korupsi yang melibatkan Muhammad Yaeni, yang akan diputus akhir Agustus ini. Kartini menjadi salah satu anggota majelis hakim yang mengadili perkara ini.

Selain Kartini, ada pula hakim lain, termasuk hakim karier di dalamnya, yakni Asmadinata dan Lilik Nuraeni, yang menangani perkara itu. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini