News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kicauan Denny Indrayana

OC Kaligis Polisikan Denny Indrayana

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OC Kaligis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang, OC Kaligis melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana ke SPK Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan dan kejahatan melalui ITE.

"Kami telah menerima laporan dari pelapor OC Kaligis ke SPK Polda Metro Kamis (23/8/2012) pukul 15.00 WIB. Terlapornya atas nama Denny Indrayana," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (24/8/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menjelaskan kejadian berawal saat terlapor (Denny) membuat info melalui twitter yang berisi "Advokat korup adalah koruptor itu sendiri, yang membela membabibuta, yang tanpa malu menerima bayaran uang hasil korupsi, sama saja seperti koruptor". Kemudian terlapor juga membahasnya dalam media elektronik.

Atas laporan bernomor LP/2919/VIII/2012/PMJ/Dit Reskrimum tersebut, Rikwanto menambahkan penyidik akan mempelajari laporan tersebut dan menindaklanjuti dengan pemanggilan pihak pelapor minggu depan.

"Pelapor juga menyertakan bukti yakni print out twitter, dan terlapor disangkakan pasal 310, 311, 315 KUHP jonto pasal 22 dan 23 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman lima tahun keatas," tutur Rikwanto.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini