TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cendekiawan muslim sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan bentuk pelecehan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Anwar menyusul penetapan Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara yang berkaitan dengan BGN.
Baca juga: Dadan c.s. Jadi Tersangka, ICW Sempat Ungkap 102 Yayasan Mitra MBG Terafiliasi Parpol hingga Militer
Menurut Anwar, langkah Kejaksaan Agung menetapkan para tersangka patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap berjalan meskipun pihak yang diperiksa berada di lingkungan lembaga yang mengelola program prioritas pemerintah.
"Ditetapkannya DH, SS dan LP sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan tidaklah mengejutkan karena banyak pihak sebelumnya sudah mencium bau busuk dan praktek korupsi di Badan Gizi Nasional tersebut," kata Anwar dalam pesan yang diterima Tribunnews, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Mengenang Kembali Momen Dadan Hindayana Dilantik Jokowi jadi Kepala BGN
Ia bahkan menduga praktik serupa tidak hanya terjadi di tingkat pimpinan, tetapi juga berpotensi melibatkan pihak lain di level menengah dan bawah.
Karena itu, Anwar memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang dinilainya berani menindak para pejabat yang diduga terlibat.
"Kita sangat patut memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan yang telah menangkap dan mentersangkakan pentolan-pentolan puncak dari Badan Gizi Nasional tersebut," ujarnya.
Anwar mengaku heran masih ada pejabat yang diduga melakukan korupsi di tengah komitmen Presiden Prabowo yang berulang kali menyatakan akan memberantas korupsi secara serius.
"Kita memang heran mengapa mereka-mereka masih saja berani melakukan tindak kotor tersebut padahal Prabowo sebagai Presiden sudah berkali-kali bicara secara terbuka kepada rakyat bahwa dia akan memberantas praktek korupsi secara bersungguh-sungguh. Jadi apa yang mereka lakukan ini jelas-jelas merupakan pelecehan terhadap Presiden Prabowo," katanya.
Menurut Anwar, kasus tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa kedekatan dengan kekuasaan tidak menjamin seseorang kebal dari proses hukum.
"Ini suatu pertanda bahwa sedekat apapun seorang pejabat dengan presiden tapi kalau dalam melaksanakan tugasnya dia korupsi maka dia akan berhadapan dengan hukum," ujar dia.
Lebih lanjut, Anwar berharap Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, dapat melakukan pembenahan internal dan memperkuat pengawasan terhadap seluruh aparatur di lingkungan lembaga tersebut.
Ia menilai langkah tersebut penting agar tidak ada lagi pelanggaran hukum yang terjadi dalam pelaksanaan program-program BGN, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak hanya itu, Anwar juga meminta Kejaksaan memperluas pemeriksaan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga: Setelah Jadi Tersangka, Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Sempat Terimakasih ke Nanik S Deyang soal Hadiah
Menurut dia, perlu dilakukan audit terhadap kualitas dan nilai makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat program MBG.
Baca tanpa iklan