TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Dua Belas Perusahaan Sub-kontraktor (Subkon) pengerjaan proyek pembangunan Stadion Utama PON Riau yang tergabung dalam Forum Subkon 12 PON, geram atas ulah pihak Kerja Sama Operasi (KSO) yang belum juga melunasi hutang pembanguanan proyek tersebut.
Forum Subkon mengancam akan menempuh jalur hukum jika KSO yang terdiri dari Pembangunan Perumahan (PP), Wijaya Karya (Wika), dan Adhi Karya (AK) belum juga melunasi dan mencairkan hutang tersebut.
Demikian diungkapkan Juru Bicara Forum Subkon pembangunan Main Stadium PON, Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, kekecewaan ini lantaran belum ada kepastian dari perusahaan plat merah tersebut melunasi hutangnya. Bahkan ungkapnya, terkesan menunda pembayaran yang terjadi sejak November 2011 lalu, padahal subkon telah bekerja sejak 2010 lalu.
"Apabila PP, Wika, dan AK tidak meyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada kami, kami siap menempuh jalur hukum," ucap Zulkarnain di Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Menurut Zulkarnain, Subkon telah berusaha dengan berbagai cara agar hutang-hutang KSO tersebut dapat dilunasi. Salah satunya, dengan mendatangi kantor pusat PP di Wisma Subianto, TB. Simatupang, Jakarta. Sayangnnya, mediasi kedua belah pihak terus menemukan jalan buntu. Bahkan, KSO terkesan melepas tangung jawab.
"Dalam pertemuan itu, Kami melihat tidak ada keseriusan menyelesaikan stadion utama UNRI dalam rangka mensukseskan PON XVIII. Itu terbukti bahwa masih menyampaikan wacana pelunasan," jelas Zulkarnain.
Konsorsium tersebut baru membayarkan kewajibanya sekitar 50 persen dari total pembayaran yang telah disepakati yakni sebesar Rp 40 miliyar. Jadi hutang yang belum dibayarkan KSO kepada Subkon sebesar Rp 23 miliar.
Zulkarnain pun memastikan proyek yang digarap Subkon tak berjalan sebelum adanya pelunasan.
Hal itu, diakui Zulaknain dapat mengganggu jalannya event olahraga bergensi yang sedianya akan dibuka oleh Presiden SBY pada tanggal 11 September mendatang di Bumi Lancang Kuning tersebut.
Karena itu, Subkon tak segan-segan memboikot event tersebut jika hutang-hutang tersebut tak dilunasi.
Satu di antaranya, akan ditempuh jalur hukum, bahkan sampai akan menarik seluruh barang-barang kepunyaan Subkon. Bahkan, SubKon tidak akan mengijinkan stadion utama UNRI digunakan untuk penyelenggaraan PON ke XVIII.
Pasalnya, secara hukum ketiga konsorsium itu, tidak memiliki hak guna stadion utama, secara teknis tidak dapat mengoprasikannya.
"Itu konsekwsni yang harus di bayar. Bukan kami tak mendukung program nasional. Karena ketidakjelasan ini, kami (Subkon) dibawah PP, Wika dan Adhi akan melakukan boikot dalam penyelesaian perkerjaan PON di Riau. Itu merupakan harga mati," tegas Zulkarnain.
Selain itu, Subkon 12 pun, lanjut Zul demikian dapat disapa, mengancam akan membantu pihak lain untuk menyelesaikan masalah itu.
"Apabila tidak diselesaikan sebelum penyelenggaraan PON, kami siiap membantu pihak terkait untuk mengungkap permasalahan ini secara detail dan melaporkan kasus ini secara perdata dan pidana,"
Sebelumnya, Perhelatan PON XVIII yang akan dilaksanakan pada 9 - 18 September 2012 mendatang terus menuai kontroversi dan terancam batal. Bukannya konftrovesi lantaran KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan tersebut, melainkan juga belum dilunasinya hutang KSO kepada Subkon.
Penundaan pembayaran yang terjadi sejak November 2011 ini membuat Forum Subkon geram. Mereka mendatangi kantor pusat PP di Wisma Subianto, TB. Simatupang, Jakarta. Namun, mediasi kedua belah pihak terus menemukan jalan buntu.
Forum SubKon ini berdiri sejak 1 Mei 2012, yang meliputi 12 Perusahaan sub-kontraktor yang belum dibayar tersebut antara lain PT Decorindo yang menangani pengadaan kursi stadion, PT Pesky yang menangani pengadaan papan skor (scoring board) dan sound system, PT Hari Puas & Son menangani lantai cetak beton, PT Datra Internusa membangun lintasan atletik.