"Memang ini panjang sekali bahasannya. Komprominya jadi panjang sekali," urai Naja.
Ia mengakui, ada beberapa item yang menjadi pro dan kontra. Termasuk, penetapan Sultan menjadi gubernur DIY, soal pendanaan, dan pertanahan.
"Ini masalah krusial, sudah disepakati, dan Insya Allah berjalan baik," harap Naja.
Kini, RUUK DIY sudah disepakati di Komisi II DPR, dan akan diajukan dalam sidang paripurna DPR, hari ini, Kamis (30/8/2012).
Setelah itu, diajukan ke Presiden SBY untuk ditandatangi, sehingga resmi menjadi UU.
"Minggu depan kami harus ke Jogja memberi sosialisasi," terang Naja. (*)
BACA JUGA
Baca tanpa iklan