News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Persidangan John Kei

Jawaban Polda Soal Pengamanan Ketat Sidang John Kei

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

John Refra Kei atau John Kei, terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, berada di mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2012). Terdakwa dijerat oleh Jaksa dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi adanya pendapat dari pengacara terdakwa John Kei, Indra Sahnun Lubis yang mengkritisi ketatnya penjagaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian hingga ratusan personel yang menurut Indra memperlihatkan intelijen kepolisian lemah. Pihak Polda Metro angkat bicara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan terkait pengamanan di dalam ruang sidang yang berkuasa ialah hakim. Jika pihak pengacara ada yang merasa kurang pas bisa diajukan pada hakim. Apabila hakim setuju maka semua pihak harus menuruti.

"Kalau besar kecilnya pengamanan untuk sidang John Kei polisi menilai dari potensi adanya keributan. Setelah itu ditentukan berapa personel dan dari satuan mana saja," ucap Rikwanto, Selasa (4/9/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Diutarakan Rikwanto, pertimbangan pengamanan untuk John Kei semua orang sudah mengetahui jika kasus yang berkaitan dengan preman dan ada kelompok yang menjadi rival perlu mendapatkan pengamanan ekstra agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kejadian cengkareng juga jadi masukan kami untuk antisipasi pengamanan," singkat Rikwanto.

Untuk diketahui, sebelumnya pengacara terdakwa John Kei, Indra Sahnun Lubis mengkritisi ketatnya penjagaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian hingga ratusan personel yang menurut Indra memperlihatkan intelijen kepolisian lemah.

"Melakukan pengamanan sidang di negara manapun tidak perlu mengerahkan aparat yang sedemikian banyak," ujar Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta.

Menurut Indra, penjagaan yang melibatkan 650 personel aparat kepolisian gabungan ini karena polisi takut tragedi berdarah di Ampera, Jakarta Selatan terulang kembali. Menurut Indra, peristiwa Ampera adalah hal yang berbeda.

"Itu kan perkaranya melibatkan dua kelompok. Kalau ini kan beda permasalahannya," kata Indra.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini