News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uji KUHAP

Yusril Optimis Permohonannya Dikabulkan MK

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalankan sidang uji materiil Pasal 197 KUHAP, kuasa hukum pemohon, Yusril Ihza Mahendra optimis bahwa permohonannya akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Insya Allah sebagian akan dikabulkan permohonannya," kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2012).

Keoptimisan Yusril tersebut lantaran pemerintah menyadari bahwa pihaknya enggan menghadirkan ahli. Begitu juga DPR, pemohon dan DPR pendapatnya juga sama.

"Karena itu serahkan saja kepada majelis supaya diambil keputusan," ujar Yusril.

Yusril juga mengharapkan, apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan putusan sesuai yang dimohonkan, maka hal ini akan bermanfaat di kedepan hari bagi orang lain yang mengalami nasib serupa dengan kliennya, Parlin Riduansyah.

"Jika MK mengabulkan, maka bagi orang lain yang mengalami hal serupa dapat melakukan perlawanan," kata Yusril.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini