News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miranda Goeltom Ditahan

Miranda: Cobaan Terberat Hidup Saya Dituduh Korupsi

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Suaray Goeltom, menjalani persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Miranda dituntut empat tahun penjaran dan denda Rp 150 juta oleh penuntut umum KPK karena diduga terlibat suap dalam pemilihan dirinya di Komisi IX DPR.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS, JAKARTA – Miranda Swaray Goeltom mengakui bahwa cobaan terberat dalam hidupnya dituduh melakukan tindak pidana korupsi.

Ucapan itu dituangkan terdakwa perkara suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI tersebut dalam nota pembelaannya.

“Cobaan terberat yang pernah saya hadapi dalam hidup saya setelah berkarya dan mengabdi kepada negara selama lebih dari 40 tahun yaitu dituduh melakukan korupsi,” ujar Miranda dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Namun ia mengaku kuat, menyusul dukungan moril, perhatian, dan simpati yang diberikan kolega, keluarga kepadanya. Sehingga, kata Miranda, ia tidak sendiri menjalani tuduhan sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

Fase paling berat yang dialami Miranda terjadi pada proses persidangan berlangsung. Di mana opini publik banyak menekannya ketika menjalani sidang, yang sepertinya meminta Miranda harus dijatuhi vonis bersalah.

“Untunglah setelah proses pemeriksaan saksi dimulai satu persatu, berlanjut pemeriksaan ahli, akhirnya pemeriksaan diri saya sendiri selaku terdakwa, publik terbuka melihat perkara ini,” ungkap Miranda yang memberi judul pledoinya, ‘Mengapa Saya Harus Disidang?’

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini