TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar Rusliwa Soemantri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi keuangan UI, Selasa (18/9/2012).
Meski luput dari para pewarta, terkait kehadiran Gumilar di kantor lembaga antikorupsi itu, namun, pihak KPK membenarkan telah memeriksa Gumilar pada hari ini.
"Benar yang bersangkutan dimintai keterangan untuk penyelidikan korupsi di UI" kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan.
Seperti diketahui sebelumnya, keluarga besar UI yang tergabung dalam "Save UI" melaporkan dugaan korupsi Gumilar kepada KPK.
Hal yang disampaikan terkait tidak transparannya laporan keuangan UI, khususnya dalam proyek pembangunan boulevard dan perpustakaan serta biaya perjalanan dinas rektor ke luar negeri.
Namun, pada kesempatan terpisah, Gumilar mengatakan, laporan keuangan dan tata kelola UI sangat transparan dan akuntabel.
Ia mengungkapkan, laporan keuangan UI sejak tahun 2008 hingga 2010 telah diaudit oleh akuntan publik yang ditunjuk Majelis Wali Amanat melalui proses tender terbuka. Audit eksternal itu, menurut dia, memberikan penilaian tertinggi bagi laporan keuangan UI, yaitu wajar tanpa pengecualian.
Klik: