TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Soemantri, mengaku siap jadi tersangka, terkait kasus dugaan korupsi keuangan UI yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Gumilar enggan berspekulasi lebih jauh terkait hal itu. Ia justru menyerahkan hal itu kepada proses hukum yang berlaku.
"Sebagai warga negara yang baik, kita harus memenuhi aturan hukum," kata Gumilar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (18/9/2012) malam.
Anehnya, Gumilar yang hadir mengenakan peci hitam, membantah dirinya menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK hari ini.
Ia berdalih, kehadirnannya hanya melaporkan perkembangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia pun mengakui harta kekayaannya melonjak sejak menjadi Rektor UI.
"LHKPN saya secara kseluruhan sangat wajar, ada peningkatan tapi tidak banyak. Penambahan ada di tanah," ungkap Gumilar. (*)
BACA JUGA
- Gumilar Bantah Diperiksa Soal Penyelidikan Kasus Korupsi
- Mahasiswa Indonesia Bikin Robot Pembersih Gedung
- BSI Lakukan Ekspedisi di 25 Gunung
- Penggunaan Otak Kanan Seharusnya Dilakukan Sejak Dini