News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Demokrat: Revisi UU Harus Perkuat Kewenangan KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi UU KPK banyak ditentang masyarakat. Pasalnya, terdapat pasal yang diduga akan memangkas kewenangan KPK soal penuntutan dan penyadapan.

Wasekjen Demokrat Saan Mustofa mengatakan sejak awal partainya mendukung penguatan KPK untuk memberantas korupsi.

Menurut Saan, bila revisi tersebut memangkas kewenangan KPK maka UU yang selama ini digunakan harus dipertahankan.

"Bila revisi ini tidak bisa menambah kewenangan, maka kewenangan saat ini tetap dibiarkan dan tidak bisa dilucuti," kata Saan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Saan mengatakan kewenangan KPK tidak dapat dipangkas. Malah seharusnya ditambah penguatan KPK. "Kalau untuk dilucuti mending pakai UU yang sudah ada saja," katanya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini