News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Polri: Kompol Novel Tersangka Penembakan

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota kepolisian mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2012) malam. Polisi dari Polda Bengkulu beserta Polda Metro Jaya datang ke KPK untuk menangkap salah satu anggota penyidik KPK, Kompol Novel karena diduga menjadi tersangka kasus pembunuhan di Bengkulu. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri punya alasan kuat menangkap Kompol Novel, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Kala bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu, Novel melakukan penembakan dengan sengaja terhadap enam tersangka pencurian sarang burung walet.

"Setelah dibawa ke kantor, mereka terus diinterogasi. Tapi kemudian, yang bersangkutan membawa tersangka ke pinggir pantai Panjang Ujung. Tiap satu borgol untuk dua orang. Jadi tiga borgol. Keenamnya ditembak," ujar Dirkrimum Polda Bengkulu Kombes Dedy Iryanto di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).

Penembakan Novel terhadap enam tersangka dilakukan dari jarak kurang setengah meter dan dalam kondisi gelap. Setelah ditembak, mereka lalu dibawa kembali ke kantor. Sebelum itu mereka dibawa ke rumah sakit dan luka tembak mereka hanya dibersihkan lalu ditutup perban.

Sekembalinya ke kantor polisi dari rumah sakit, salah satu tersangka jatuh tak sadarkan diri. Satu tersangka ini kemudian dibawa lagi ke rumah sakit namun tidak tertolong dan tewas. Dari peluru yang bersarang di kaki kelimanya, dibiarkan tertanam tanpa diambil.

"Ternyata yang ditembak Iptu Novel (pangkat saat menjabat Kasatreskrim), satu tersangka yang sama sekali tidak tahu menahu tapi dihukum," terang Dedy sambil menambahkan, bahwa ini kasus 2004, dan karena ada laporan yang masuk, penyidik berkewajiban menyidik Novel.

Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini