Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Abraham Samad mengaku akan melakukan penelusuran-penelusuran terkait dengan kasus pengadaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
"Insya Allah kalau memang ada indikasi-indikasi penyimpangan, KPK diminta atau tidak diminta (menindaklanjuti). Karena itu memang menjadi tugas dan kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di negeri ini," ujar Samad di kantornya, Selasa (9/10/2012).
Ditambahkan Samad, pihaknya sudah siap menangani kasus STNK tersebut semenjak KPK menangani kasus Simulator SIM di tubuh Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri.
"Kita sudah siap. Mekenismenya akan dibicarakan lebih detail dengan pihak kepolisian," ujar pria berkumis itu.
Kerugian negara akibat pengadaan STNK tersebut diduga mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Berita Terkait: Kasus Simulator SIM