Kedua, ada baiknya anggota DPR yang terhormat tidak merevisi UU KPK, bila semangatnya hanya untuk melemahkan kewenangan KPK, sebuah tindakan yang menurut hemat kami akan memperburuk
citra DPR di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mereka wakili.
Karenanya, kami mencoba mengakomodasi suara rakyat yang kami lihat dan baca di media massa, menentang adanya revisi UU
KPK yang membatasi kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi yang sudah sangat parah, di negeri yang sama-sama kita cintai ini.
Ketiga, kami sangat mendukung pernyataan Bapak Presiden yang menurut pendapat kami dapat menjadi solusi bagi kedua lembaga tersebut.
Terdengar bahwa Bapak Presiden sangat tegas dan jelas dalam mengeluarkan solusi, yang seharusnya dijalankan oleh kedua institusi dan lembaga-lembaga lain yang terkait.
Namun, besar harapan kami, bahwa hal-hal yang sudah disampaikan hendaknya tidak hanya
sekadar retorika.
Kami berharap adanya itikad baik untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih
baik, dan kami menaruh harapan yang besar kepada Bapak, dalam hal ini untuk memastikan terjadinya perubahan, semuanya hanya untuk bangsa Indonesia, yang kita cintai bersama.
Demikian surat kami dari negeri yang jauh, kami akan dengan senang hati terus mengawal upaya-upaya pemberantasan korupsi untuk INDONESIA yang LEBIH BAIK LAGI.
Semoga Bapak Presiden tidak bergeming dari ketegasannya. Salam penuh cinta dan kerinduan dari Melbourne.
Indomelb (*)
BACA JUGA
- Angkatan 66 Berikan Dukungan ke KPK
- Ki Kusumo: Koruptor Makan Enak Hasil dari Uang Rakyat
- Mahasiswa Membuat Five Vi Ingin Menangis
- Polri Setuju Rencana KPK Bentuk Tim Kasus Novel
Baca tanpa iklan