TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes TNI Angkatan Udara (AU) mengirimkan tim investigasi untuk menyelidiki penyebab kecelakaan pesawat tempur taktis, jenis Hawk 200 dari Skadron Udara 12 Lanud Rusmin Nurjadin Pekanbaru pagi tadi, Selasa (16/10/2012).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama, Azman Yunus, ditemui di Mabes TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur mengatakan pihaknya mengirimkan sejumlah anggota TNI AU, tak lama setelah informasi jatuhnya pesawat diterima.
Untuk mendukung penyelidikan serta merekonstruksi kecelakaan itu, semua pecahan pesawat tempur itu harus tetap berada di tempatnya, hingga tim investigasi menyatakan pecahan pesawat itu siap dipindahkan. Oleh karena itu, di setiap lokasi pesawat jatuh petugas TNI AU harus mensterilkan lokasi.
Mengenai batasan waktu kerja tim investigasi, Azman mengatakan Mabes AU tidak bisa memberikan batasan waktu. Namun umumnya butuh waktu sekitar 3 bulan untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
"Kita tidak melibatkan siapa-siapa, semua anggota tim investigasi adalah anggota TNI AU, kami juga tidak melibatkan KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi), soalnya ini bukan pesawat sipil, " ujarnya.
Klik: