News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

SBY Paling Gembira Polri Serahkan Kasus Simulator SIM ke KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012). Dalam kesempatan tersebut Presiden menegaskan bahwa penanganan kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, yang melibatkan Irjen (Pol) Djoko Susilo, sepenuhnya ditangani KPK, penanganan kasus penyidik KPK, Novel Baswedan, dan rencana revisi UU KPK, ditangguhkan karena waktunya tidak tepat. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Polri yang menyerahkan seluruh penanganan kasus Simulator SIM dinilai sesuai dengan arahan Presiden SBY.

"Polri sudah mendudukkan kasus ini pada proporsinya sesuai dengan UU no 30 tahun 2002 tentang KPK dan tidak bersikukuh lagi untuk menanganinya berdasar pada pasal 109 KUHAP," imbuh anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat melalui pesan singkat, Selasa (23/10/2012).

Menurut Martin dengan penyerahan seluruh tersangka dan kasus tersebut membawa kegembiraan bagi SBY. "SBY pasti paling gembira mendengar sikap Polri ini, karena wibawanya dipertaruhkan di kasus ini," kata politisi Gerindra itu.

Kedepannya, kata Martin, bila terjadi persoalan teknis maka tidak akan menjadi masalah lagi antara Polri dan KPK. Menurut Martin, kasus simulator ini sudah terlalu lama menyandera Polri. Institusi Polri, katanya, jadi ikut terseret-seret sehingga menimbulkan rasa tidak puas yang meluas di kalangan masyarakat.

"Sesudah Polri tidak lagi menangani kasus simulator ini, Polri saya kira perlu membuat tindakan-tindakan terpuji yang dapat memulihkan kredibilitasnya," katanya.

Mabes Polri diketahui sudah mengirimkan surat kepada KPK yang berisi lima tersangka yang ditetapkan Polri, Brigjen Pol Didik Poernomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo, Sukotjo Bambang, dan Busi Santoso disodorkan seluruhnya untuk disidik penyidik KPK.

"Saya kira tidak masalah KPK menanganinya sekaligus. Supaya KPK profesional melaksanakan tugasnya dalam menyidik kasus simulator ini. Jangan sampai bias karena terlena dengan dukungan Presiden dan masyarakat luas," katanya.

Martin melanjutkan, Polri  perlu mengevaluasi mengapa sampai timbul perasaan tidak puas masyarakat dan Presiden SBY sendiri terhadap cara Polri bersikap dalam menangani kasus tersebut.

"Karena bagaimana pun Polri masih sangat diperlukan oleh masyarakat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini