News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pemerasan Pejabat Layak Bebas dari Hukuman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya (tengah), menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012). Hartati diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam rangka memperoleh hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan seluas 4.500 hektare. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Otonomi daerah dimaksudkan sebagai pendelegasian kewenangan kepada daerah agar pelayanan publik harus lebih dekat kepada rakyat. Di satu sisi otonomi darah positif, tapi sisi negatifnya ia menghasilkan limbah manakala kepemimpinan di daerah tersebut tidak amanah.

Ia mencontohkan, perusahaan Hartati Murdaya sudah 18 tahun beroperasi di Buol. Sebelum ada kabupaten buol perusahaan ini sudah ada. Dulu banyak pengusaha yang ditawari berinvestasi disana, tapi yang mau hanya satu, Bu Hartati, karena dulu dijanjikan kemudahan dan jaminan ijin sert jaminan keamanan.

“Setelah ada perusahaan ini daerah Buol tumbuh dengan pesat, sehingga mereka meminta jadi kabupaten sendiri. Ekonomi bergerak. Muncul kabupaten baru, buapati baru, tapi bupati kan berganti terus, sampai muncul bupati yang sekarang, dan kebetulan mau Pilkada,” katanya.

Menurut Pasek, kasus seperti di Buol ini terjadi di hampir semua Pilkada incumben memanfaatkan investor yang ada di daearahnya sebagai sumber dana. Ada yang dengan cara halus dan ada yang kasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini