News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Mundur

Anggota DPR Harap Penyidik Mundur Bukan karena Ditekan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Martin Hutabarat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, berharap mundurnya 6 penyidik KPK dari unsur Polri  bukanlah karena tekanan dari institusinya Polri.

"Melainkan karena keinginan penyidik itu yang tulus untuk mengembangkan karier di Polri," tegas Martin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (2/11/2012).

Menurut Martin  pengunduran diri penyidik Polri ini pasti akan mempengaruhi proses penyidikan di KPK apalagi kalau kontraknya dengan KPK belum saatnya berakhir.

"Namun kita berharap agar kasus mundurnya penyidik ini tidak perlu diperpanjang," kata Martin.

Lebih jauh Martin menekankan alangkah lebih baik KPK memaksimalkan tenaga-tenaga penyidik yang  ada sekarang sambil menunggu 30 orang penyidik baru yang direkrut dari internal selesai pendidikannya.

"Paling hanya 2 atau 3 bulan lagi. Bagi Komisi III kasus Simulator SIM ini memberi hikmah pada KPK, karena gara-gara penarikan tenaga penyidik Polri dari KPK, KPK akhirnya memiliki keberanian untuk mencari tenaga penyidik dari internalnya sendiri sebagaimana diharapkan oleh masyarakat," katanya.

Komisi III, lanjut Martin, sudah lama mendorong KPK agar segera mempersiapkan tenaga penyidik dari internalnya agar tidak sepenuhnya tergantung dari luar sehingga mempengaruhi tugas penyidikan.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini