TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat beban yang berat baik dari dalam maupun dari luar.
Apalagi, kini enam penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dari Kepolisian menyatakan mundur.
Politisi PDI-Perjuangan melihat mundurnya enam penyidik ini tidak dapat dilepaskan dari latar belakang konflik antarlembaga Polri dengan KPK yang masih berlarut-larut hingga kini.
"Menyedihkan, fenomena konflik antarlembaga negara penegak hukum yang berlarut memburuk. Tuntutan Polri ke KPK menunjukkan bahwa Polri semakin Pede untuk memulai perang secara terbuka. Dan pantas jika penyidik Polri mundur karena Polisi bisa melakukan apa saja kepada mereka. Ke KPK saja berani apalagi kepada para (ex) penyidik mereka," ungkap Eva saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/11/2012).
Karena menurutnya, KPK mesti mengantisipasi hal-hal ini kembali terjadi kedepannya. Yakni penyidik KPK dari Polri mundur.
"Keluarnya penyidik harus mendapat antisipasi. Karena kerja penyidik adalah team work, maka penyesuaian relatif bisa segera dilakukan untuk tidak mengganggu penyidikan," pesannya kepada KPK.
Sebelumnya, Bagian Sumber Daya Manusia Markas Besar Kepolisian Republik Indonesi sudah menerima surat tembusan pengunduran diri enam penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Surat pengunduran diri tersebut resminya diajukan pada 1 November 2012 yang disampaikan secara kolektif.
"Mengenai informasi adanya penyidik Polri yang mengajukan pengundurandiri dari KPK, benar. Kemarin sore ada tembusan surat kepada SDM Polri disampaikan terkait pengunduran diri ada enam Kompol yang sudah mengabdikan diri di KPK hampir empat dan lima tahun," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012).
Klik: