News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

KPK Diminta Berani Naikkan Status

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Century ketika masih beroperasi, namun kini berganti nama jadi Bank Mutiara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo meminta konsistensi sikap KPK dalam kasus Bank Century. Hal itu diucapkan Bambang setelah KPK mengumumkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus dana talangan untuk Bank Century.

"Meminta keberanian KPK untuk segera menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan," kata Bambang, Jumat (16/11/2012).
 
Politisi Golkar itu menekankan pentingnya konsistensi sikap KPK karena sebelumnya lembaga tersebut sempat berubah-ubah sikap. Ia menyebutkan pada awal pengungkapan skandal Bank Century, pimpinan KPK periode sebelumnya juga pernah mengungkapkan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Namun, rekomendasi Sidang Paripurna DPR  sekali pun tidak pernah ditindaklanjuti.

"Kalau pimpinan KPK yang sekarang sudah berani mengungkap adanya indikasi korupsi dalam pemberian dana talangan itu, saya berharap KPK konsisten," kata Bambang.
 
Bagi publik, lanjut Bambang, indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus dana talangan itu sama sekali tidak baru.

Artinya, apa yang diungkap KPK sekarang sama dengan temuan Pansus DPR untuk skandal Bank Century, yang kemudian diperkuat oleh Sidang Paripurna DPR. Bahkan semua data, termasuk kronologi pencairan dana talangan, sudah terekam di ruang publik.

"Agar publik tidak kecewa lagi, KPK jangan berwacana. Segera naikan statusnya ke penyidikan. Saya ingatkan bahwa publik tidak ingin sekadar dihibur dengan membidik tersangka-tersangka kelas teri," tutur anggota Komisi III tersebut.

Ia mengatakan dokumen rekomendasi sidang paripurna DPR sudah mencantumkan sejumlah nama figur yang layak dimintai pertanggungjawabannya dari Gubernur BI, Ketua KSSK hingga Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Rekomendasi sidang paripurna DPR itu akan sangat membantu kelancaran penyidikan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus dana talangan Bank Century," tukasnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini