TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin menyarankan Demokrat merenung bahwa instabilitas pemerintahan SBY-Boediono selama ini disebabkan karena terjadi ketidakpastian hukum terhadap lembaga Kepresidenan, akan kasus Bank Century, yang berujung lembaga kepresidenan mengalami "serangan" bertubi-tubi terhadap segala kebijakannya, yang akhirnya juga memperlemah fungsi-fungsi DPR akibat "serangan balik".
"Hal ini diakibatkan karena pascaangket soal Century di DPR tidak mampu melakukan HMP (Hak Menyatakan Pendapat) karena problem politik internal bukan problem yuridis," ujar Irman ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2012).
Menurut dia ini sesunguhnya membuat lembaga Kepresidenan "tersandera ". Oleh karena itu, kata Irman, guna melepas sandera ini maka Demokrat sebaiknya segera merenung untuk berubah haluan untuk meladeni atau "membeli" HMP yang ditawarkan selama ini, yang seolah Demokrat tidak akan mau membeli.
Dikatakan dengan "membeli" HMP maka masalah " sandera" republik ini bisa lepas baik buat Presiden, Wapres, DPR, Demokrat , KPK, termasuk rakyat Indonesia. "Karena persoalan Century bisa segera berakhir dengan kepastian konstitusi," ujarnya.
Irman ditanya mengenai wacana DPR mengajukan HMP. Sejumlah fraksi mendorong HMP namun beberapa fraksi lainnya menolak dan ragu-ragu. (aco)