TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDIP-Perjuangan menolak usul mengajukan hak menyatakan pendapat (HMP) kasus bailout Century.
"PDI-Perjuangan belum ingin menggunakan HMP. Jadi saat ini kami menolak, kami tidak akan ikut mendukung proses HMP," kata Ketua Fraksi PDI-P Puan Maharani di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Menurut dia proses hukum Century sebaiknya dituntaskan KPK dulu dan diusut, dibuktikan secara hukum siapa yang terlibat.
"Diselesaikan dulu oleh KPK," kata dia. Menurut dia saat ini KPK baru mengumumkan dua tersangka kasus Century.
"Kami menginginkan KPK diberikan kesempatan bisa menyelesaikan kasus iniĀ dengan bukti kronologis bayak sekali kita dapat lewat internal Timwas Century, dari luar, ada konspirai sistemik yang dilakukan orang-orang yang diindikasikan teribat kasus bank Century," kata Puan. (Aco)