TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak menyangka bekas penyidiknya dari Kepolisian, akan membuka aib lembaga antikorupsi.
Ini berbeda dari surat perpisahan mereka untuk penyidik lain, yang masih bertugas di KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bercerita, ada tradisi menulis surat perpisahan ketika seorang penyidik habis masanya.
Kebanyakan tulisan mereka berisi ungkapan terima kasih, dan berharap pengalamannya bermanfaat untuk institusi awal.
"Bahasanya itu darling banget. Khusus untuk penyidik Hendi, dalam suratnya mengatakan terima kasih kepada KPK. Mudah-mudahan transfer ilmu dari KPK bisa dikerjakan," ujar Bambang usai menutup konferensi Principals for Anti-Corruption Agencies di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Menurut Bambang, selama ini pimpinan KPK sampai kapan pun tetap menganggap bekas penyidik setelah kembali ke institusi awal, sebagai sahabat KPK, tak terkecuali dari Polri atau Kejaksaan Agung.
Apa yang diungkapkan Bambang, berbeda dengan curhat eks penyidik KPK belum lama ini. Kompol Hendi F Kurniawan yang sudah bertugas selama lima tahun di KPK sebagai penyidik, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepimpinan Ketua KPK Abraham Samad, yang sudah dua kali melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). (*)