TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Mantan penyidik KPK mengeluh saat bertugas di lembaga tersebut kepada Komisi III DPR. Mereka merasa mendapat tekanan olah pimpinan saat menangani suatu kasus.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai apa yang dilakukan mantan penyidik tersebut tidak etis. Bahkan, mantan penyidik itu harusnya berterimakasih telah bertugas di KPK.
"Kalau menurut saya kurang etis. Menurut saya tidak boleh (mengeluh) bahkan harus terima kasih. (Perilaku) itu melanggar kode etik," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11/2012) kemarin.
Ruhut mengungkapkan seharusnya pimpinan KPK memiliki kesempatan untuk menjelaskan mengenai permasalahan tersebut. Sehingga publik mendapatkan informasi berimbang.
"Mustinya dikonfrontir dong sama Abraham (Abraham Samad-Ketua KPK). Abraham Samad kan mempunyai hak membela," ujar Ketua DPP Demokrat itu.
Ruhut mengatakan mantan penyidik yang mengeluh saat bertugas di KPK adalah mereka yang tidak ingin kembali ke lembaga pimpinan Abraham Samad lagi.
Berbeda dengan mantan penyidik, Ruhut mengungkapkan mantan penuntut asal Kejaksaan justru bahagia saat bertugas di KPK. "Kalau yang di kejaksaan, sangat terang benderang, mereka enjoy dengan KPK," tuturnya.