Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik KPK melakukan pertemuan tertutup dengan Komisi III DPR. Dalam pertemuan tersebut mantan penyidik itu berkeluh kesah selama bertugas di KPK.
Di antara keluhan mantan penyidik itu adanya intervensi dari pimpinan KPK. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat yang tidak mengikuti rapat tersebut bertanya-tanya mengenai keluhan mantan penyidik tersebut.
"Saya sampai sekarang masih tertanya-tanya, atmosfir apa sebenarnya yang sedang menghinggapi Komisi III DPR sekarang, terutama dalam hubungannya dengan Polri dan KPK?" tanya Martin, Sabtu, (1/12/2012).
Martin mengatakan, Ketua KPK Abraham Samad dipilih oleh hampir semua anggota Komisi III DPR. Namun sangat mengagetkan bila terjadi kritikan tajam dari mantan penyidik KPK, yang berasal dari Polri, terhadap institusi KPK khususnya terhadap kepemimpinan Abraham Samad selama hampir setahun ini.
"Sebab Abraham Samad dipilih oleh hampir semua anggota Komisi III DPR setahun lalu, baik sebagai pimpinan maupun sebagai ketua KPK dengan sangat meyakinkan," ujarnya.
Sehingga, kata politisi Gerindra itu, kalau Komisi III DPR memiliki rasa sensitivitas yang tinggi, seharusnya yang merasa malu dengan kritikan pedas dari mantan penyidik KPK itu adalah anggota Komisi III itu sendiri.
"Sebab Komisi III lah yang menjadikan Abraham Samad sebagai ketua KPK," ujarnya.
Martin mengaku ingat saat di Komisi III DPR mereka kepincut kepada Abraham Samad karena semangatnya yang menggebu-gebu untuk memberantas korupsi.
Untuk itu, Komisi III seharusnya mendukung Abraham Samad dengan gebrakannya yang pro pada pemberantasan korupsi.
"Sehingga sangat mengherankan sebenarnya mengapa di saat eks penyidik KPK curhat ke Komisi III tentang kepemimpinan KPK yang dianggap menyalahi standar operasi di KPK, tidak mendapat pembelaan yang pantas dari Komisi III," ungkapnya
Malah, kata Martin, terkesan di publik seolah-olah Komisi III ikut menyalahkan pimpinan KPK.
"Karena isi keluhan mantan penyidik yang disampaikan dalam rapat tertutup di Komisi III sudah diumbar keluar, tanpa mengklarifikasi kebenarannya lebih dahulu pada pimpinan KPK," bebernya.