TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Agung (CHA) Daming Sunusi memberikan pernyataan kontroversial, terkait kasus pemerkosaan.
Saat itu, anggota Komisi III DPR tertawa, kala mendengar jawaban dari Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Atas peristiwa itu, Badan Kehormatan (BK) DPR akan melakukan penyelidikan.
"Itu sesuatu yang tidak pantas dan tidak patut. Jangan menjadikan pemerkosaan sebagai lelucon," kata Ketua BK DPR M Prakosa saat dihubungi wartawan, Selasa (15/1/2013).
Prakosa menuturkan, jika terindikasi kuat melanggar kepatutan anggota Dewan. Maka, BK tidak menutup kemungkinan akan memanggil anggota Komisi III DPR.
Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan bagi calon hakim agung. Saat Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi melakukan uji kelayakan, sempat terlontar pernyataan kontroversial.
Daming mengungkapkan, dalam kasus pemerkosaan sering terjadi karena kedua belah pihak saling menikmati. Pernyataan yang disampaikan Daming itu terlontar saat ia ditanya oleh anggota Komisi III DPR Andi Azhar.
Andi bertanya, apakah pantas seorang pelaku pemerkosaan diberikan hukuman mati, bila nanti Daming terpilih menjadi hakim agung.
"Bagaimana menurut Anda, bila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?," tanya Andi kepada Daming saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR , Jakarta, Senin (14/1/2013).
Namun, Daming malah menjawab nyeleneh.
"Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming. (*)