TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Dalam fit and proper test di hadapan Komisi III DPR, Daming Sanusi calon hakim agung melontarkan statement bahwa pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara. Tegas dikatakan, apa yang dikatakan Daming Sanusi sangatlah memalukan, apalagi yang menyampaikan adalah seorang penegak hukum dan calon Hakim Agung.
"Ungkapan itu tak pantas diucapkan oleh siapapun. Apalagi seorang calon Hakim Agung yang seharusnya mampu menjadi teladan masyarakat," tegas Fadli Zon, Selasa (15/1/2013).
Daming Sanusi, ujar Fadli, tak patut menjadi penegak hukum, apalagi menjadi hakim agung. Ucapannya adalah cerminan bias gender dan insensitif. Daming Sanusi, kata Fadli lagi, harus minta maaf pada masyarakat, karena ungkapannya melukai publik, terlebih ketika ungkapan itu disampaikan dalam forum resmi dan terhormat.
"Penegak hukum harus jadi pionir gerakan penentangan terhadap tindakan pemerkosaan seperti di India. Pasca kejadian gang rape 16 Desember lalu, semua elemen di India bergerak menentang pemerkosaan. Politisi parlemen hingga pemerintah India sampai turun tangan langsung menjemput korban perkosaan ke dan dari rumah sakit di Singapura," tegas Fadli.
"Ini contoh yang patut ditiru oleh para penegak hukum dan pemerintah kita. Bukan malah mengolok-olok isu perkosaan menjadi sebuah candaan," tambahnya.
Fadli mengungkapkan kembali, Daming Sanusi layak didiskualifikasi atau secara berjiwa besar mengundurkan diri. Partai Gerindra, imbuhnya melalui anggota Fraksi Komisi III, Martin Hutabarat, telah memutuskan bahwa Daming tak layak dipilih sebagai Hakim Agung.
"Daming seharusnya didiskualifikasi atau mundur sebagai pertanggungjawaban moral atas ucapannya yang telah menyakiti publik," kecam Fadli Zon.