News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Hakim Agung

Menkopolhukam Dukung DPR Tetapkan Standar Calon Hakim Agung

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Djoko Suyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengapresiasi langkah DPR yang telah menerapkan standar etika yang ketat dalam melakukan seleksi Calon Hakim Agung.

"Pemerintah menyambut gembira dan mendukung sepenuh hati keputusan Fraksi DPR yang pada hari ini telah menerapkan standar etika yang ketat dalam menyeleksi Hakim Agung," ujar Djoko Suyanto dalam siaran pers yang diterima TRIBUNnews.com, Selasa (15/1/2013).

Djoko mengungkapkan, pemerintah juga merasa berbesar hati menyaksikan kuat dan sensitifnya perasaan keadilan yang hidup di masyarakat. Ini adalah bukti bahwa keadilan gender adalah bagian dari etika publik dalam demokrasi Indonesia.

"Keadilan bukanlah keadilan bila hanya melindungi satu jenis kelamin dan hukum tidak boleh dibiarkan menjadi kepanjangan dominasi patriarki," tutur Djoko.

Tidak hanya itu, Djoko Suyanto yang mewakili pemerintah atau eksekutif ini juga menyambut baik respon dari kaum perempuan Indonesia yang menentang keras pernyataan Calon Hakim Agung, M Daming Sanusi terkiat pernyataannya yang kontroversial tersebut.

"Adalah bukti menggembirakan bahwa sejarah perjuangan kaum perempuan dalam demokrasi Indonesia bukan saja sudah lama dimulai, namun juga akan terus melengkapi rupa dan isi kebangsaan Indonesia," kata Djoko.

Lebih lanjut, Djoko menegaskan bahwa Demokrasi Indonesia juga tidak bisa penuh dirayakan tanpa hak dan peran setara perempuan di dalamnya.

Untuk itu, Djoko mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, bahwa semua perlu mengambil peran untuk memastikan Indonesia tak akan pernah menjadi bangsa yang mengingkari dan mengecualikan sejarah perjuangan perempuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini