TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan pernyataan Calon Hakim Agung (CHA) Muhammad Daming Sunusi tidak patut disampaikan dalam forum resmi. Ia pun menilai Daming tidak layak menjadi hakim agung.
"Apalagi ini menjawab pertanyaan, kan bukan becanda," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Pramono mengatakan ia akan menyampaikan hal tersebut kepada Fraksi PDI Perjuangan agar tidak meloloskan Daming sebagai hakim agung.
"Ini kan menunjukan sensitifitas. Wlaupun Daming mengatakan becanda, persoalan perkosaan menjad serius. Bagaimana kalau ini dialami anak istri kita sendiri. Apa kita masih bisa becanda," ungkapnya.
Sementara Anggota Komisi III asal PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh calon hakim agung.
"Suatu pemikiran yang tidak agung, yang menunjukkan tidak ada empati terhadap isu perkosaan yang ada korban versus perpetrator relasinya asimetris karena menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak sepihak," kata Eva.
Eva menilai Daming tidak siap menjadi Hakim Agung. Pasalnya ia tidak mampu berempati sehingga gagal memperlihatkan keadilan sebagaimana amanat UU KDRT, UU HAM, UU Anti Diskriminasi terhadap Perempuan, UU Perlinduan Anak serta UU Sistem Peradilan Anak.
"Ketua MA harus mengkondiser ini sebagai permasalahan serius karena mind set para hakim yang oppressive terhada minoritas perempuan merupakan indikator pengadilan yang sexist juga. Ini tragedi bagi perempuan dan anak," katanya.
Profil Muhammad Daming Sunusi
Nama : Muhamad Daming Sunusi
Tempat, tanggal lahir : Bulukumba, 1 Juni 1952
Agama: Islam
Status perkawinan: Kawin
Jenis kelamin: Laki-laki
Ijazah tertinggi: S3
Alamat: Jalan karya Nomor 55 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Provinsi: Sumatera Utara
Profesi: Hakim
Instansi: Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Pengusul: Pengadilan Tinggi Medan
Bidang peradilan: Umum
Jabatan: Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Data Anggota Keluarga:
Istri: Rupiah
Anak: Tirtasari
Data Pendidikan:
S1: Hukum Pidana Kriminologi Universitas Hasanuddin Tahun 1977
S2: Ilmu Hukum Universitas Tarumanegara Tahun 2002
S3: Ilmu Hukum Ketatanegaraan Universitas Padjajaran Tahun 2009
Pengalaman Kerja:
1983 Calon Hakim Pengadilan Negeri Makassar
1984 - 1990 Hakim Pengadilan Negeri Sinjai
1991 - 1996 Hakim Pengadilan Negeri Pangkajane
1996 - 1997 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Maros
1997 - 2000 Ketua Pengadilan Negeri Barru
2000 - 2003 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
2004 - 2005 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi
2005 - 2006 Ketua Pengadilan Negeri Palembang
2006 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
2006 - 2009 Hakim Tinggi dengan penugasan di Mahkamah Agung RI sebagai Panitera Muda Perdata
2009 - 2010 Pengadilan Tinggi Surabaya
2010 - 2012 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan
2012 - Sekarang Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.