TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Candaan soal perkosaan yg dilontarka Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Muhammad Daming Sunusi terus menuai kritik dan kecaman. Apa yang dilontarkan calon hakim agung tersebut dinilai tidak pantas dan justru menjatuhkan martabat hakim.
"Hakim itu kan disebutnya Yang Mulia. kalau seperti itu ucapannya ya merendahkan martabat korpsnya sendiri."
Demikian tegas Ketua DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bidang perempuan dan perlindungan anak, Dwi Ria Latifa di Jakarta, (15/1) dalam rilisnya kepada Tribun.
Sebelumnya diberitakan, dalam uji kelayakan dan kepatutan hakim agung di DPR, 14 Januari kemarin, Daming ditanya perihal sikapnya dalam menangani kasus perkosaan. Saat itu, anggota FPAN Andi Azhar mempertanyakan apakah Daming menyetujui jika pemerkosa dihukum mati. Merespon pertanyaan tersebut, Daming pun menjawab.
Dwi Ria menambahkan, apa yang dilakukan Daming sangat tidak pantas dilakukan seorang yg akan maju jadi hakim agung. Karena itu, Daming harus mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum. pihaknya juga berharap, Komisi III DPR tidak meloloskan Daming sebagai hakim agung.
"Kalau hakim yang akan menangani kasus perkosaan sendiri sudah melecehkan perempuan, bagaimana para korban perkosaan akan mencari keadilan. Ini kok hakim malah melecehkan martabat perempuan," tegas mantan anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini.