TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Turoechan Asyari enggan berbicara banyak.
Asyari adalah satu dari empat anggota DPRD Riau, yang diperiksa sebagai tersangka kasus suap pembahasan revisi Perda PON 2012.
"Saya baik-baik saja. Terima kasih dan mohon doanya," ujar Asyari yang memakai seragam tahanan KPK warna putih, sambil melepaskan diri dari kerumunan wartawan untuk memasuki mobil tahanan yang membawanya kembali ke sel di Rutan Militer Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).
Asyari keluar lebih dulu dari tiga temannya, pukul 12.35 WIB. Teman Asyari di DPRD Riau yang turut diperiksa adalah politisi PAN Adrian Ali, Syarif Hidayat (PPP), dan Abu Bakar Sidik (Golkar). Sedangkan Asyari adalah politisi PDIP.
Sebelumnya, KPK resmi menahan tujuh tersangka anggota DPR Riau, terkait pengembangan kasus dugaan suap PON Riau. Ketujuhnya ditahan KPK di beberapa rumah tahanan di Jakarta. (*)