News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Menikahi ABG

Surat Pemakzulan Bupati Aceng Diserahkan ke SBY Pekan Depan

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Garut Aceng HM Fikri dikawal sejumlah petugas saat masuk ruang Subnit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (10/12/2012). Aceng memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan senilai ratusan juta yang dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan mengirimkan surat pemakzulan Bupati Garut HM. Aceng Fikri ke Presiden Senin pekan depan.

"Senin saya serahkan ke beliau. Tapi rencana ya," ujar Gamawan kepada wartawan termasuk Tribunnews, di kantornya,Kamis(7/2/2013).

Hal tersebut ditegaskan Gamawan setelah menerima surat gubernur Jawa Barat terkait keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang pemakzulan Aceng.

Gamawan mengaku sudah membuatkan surat yang berisi tentang rincian dan landasan hukum pemakzulan Aceng sehingga presiden bisa tentukan sikap.

"Kita rumuskan. Presiden kan harus tahu dulu secara utuh secara resmi mekanismenya seperti apa landasan-landasan hukum sudah terpenuhi belum. Dan dilengkapi dengan bahan-bahan administrasi,"

Namu, Gamawan belum mengetahui kapan presiden memberikan jawaban.

"Kan ada waktu 30 hari apakah lebih cepat atau lambat (ditandatangani) Kita lihat lah nanti," ujarnya.

Mengenai apakah presiden SBY menandatangi keputusan tersebut, Gamawan sepenuhnya menyerahkannya ke presiden.

"Saya enggak tau lah. Itu kewenangan beliau," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini