News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Anas di Demokrat

KPK: Lapor Polisi Jika Dirugikan oleh si Pembocor Dokumen

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri keabsahan dokumen yang diklaim milik KPK beberapa hari ini, terkait tersangka Anas Urbaningrum.

Bukan hanya memvalidasi benar atau tidak dokumen itu milik KPK, tetapi pihak lembaga superbody tersebut juga menelisik siapa pembocor dokumen tersebut.

"Pertama, itu dokumen KPK atau bukan? Lalu jika itu dokumen KPK, maka siapa pembocornya? Namun, jika hasil validasi dokumen itu palsu dan disebar orang di luar KPK, tentu kami tidak berkapasitas mengusut pihak yang di luar KPK itu," ujarnya.

Karena itu, jika hasil validasi menunjukkan bahwa dokumen itu palsu dan berasal dari luar KPK, Johan mewakili pihaknya, mempersilakan, siapapun yang merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya untuk melapor ke lembaga berwenang.

"Ya silakan mereka bisa untuk melapor ke Polisi," tegas Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini