TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu keluarga Aburizal Bakrie mengaku tidak akan ingkar janji mengenai tuntutan pembayaran ganti rugi pihak Lapindo sebesar Rp 800 miliar. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Kamis(14/2/2013) menanggapi sindiran Presiden SBY saat rapat kabinet.
"Sekali lagi, kami tak akan ingkar atas apa yang telah kami sepakati, bahwasanya waktunya mundur, tidak tepat waktunya. Itulah faktanya karena kami juga manusia biasa yang tak luput dari kekurangan," kata Lalu Mara.
Lalu Mara mengucapkan terima kasih atas perhatian Presiden SBY yang sudah mengingatkan kembali kewajiban Lapindo membayar sisa ganti rugi kepada para korban terdampak lumpur sebesar Rp 800 miliar.
"Terima kasih atas perhatian Pak Presiden. Dan pak Presiden juga tahu soal Lapindo. Termasuk keputusan MA yang perusahaan tidak bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap. Dan meski sudah ada keputusan MA tersebut, Kami tetap berkomitmen menyelesaikan sisa pembayaran atas pembelian asset masyarakat yang yang masuk pada peta terdampak," ujar Lalu Mara.
Lebih jauh Lalu Mara juga mengakui memang ada kekurangan pembayaran kepada para korban lumpur Lapindo. Hanya saja ia kembali berharap agar pernyataan SBY di rapat kabinet tidak bermuatan politis.
"Kami berharap pernyataan Pak Presiden ini bukan pernyataan politis beliau setelah juga bertindak sebagai politisi. Kami sangat menghormati Pak Presiden masih mengingat masalah ini. Dan terimakasih pula atas perhatian, bantuan beliau selaku pemimpin tertinggi dalam pemerintahan," jelas Lalu Mara.