TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Juru Bicara Aburizal Bakrie Lalu Mara Satria Wangsa mengungkapkan tinggal Rp780 miliar yang harus dibayarkan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk membeli tanah dan aset-aset yang di dalam peta terdampak (ganti rugi).
"Sisa pembayaran atas pembelian tersebut masih Rp780 miliar," ungkap Lalu Mara, yang juga menjabat Wakil Sekjen Partai Golkar kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Ditegaskan, Keluarga Bakrie tetap komit menyelesaikan kekurangan Rp780 miliar itu.
" Tapi jangan melihat angka itu, tapi kami (keluarga Bakrie) sudah keluar lebih dari Rp8 triliun. Kami tidak akan ingkar atas Rp780 miliar itu, sesuai kesepakatan," tegasnya.
Lalu Mara menegaskan kembali, keluarga Bakrie tidak akan ingkar janji. Pembayaran akan diselesaikan secepatnya. "Karena pembayaran itu uangnya berasal dari kas keluarga. Kalau kas keluarga masih belum bagus, pasti sedikit terganggu. Bukan berarti tidak dibayar," jelas dia.
Sebelumnya, saat pembukaan Sidang Kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/2/2013), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tiba-tiba "mengungkit" persoalan bencana lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur. Salah satu hal yang disinggung SBY adalah PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) masih belum melunasi utang kewajibannya untuk membayar ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo sebesar Rp800 miliar.
"Dan saya juga mendapatkan laporan lapindo belum menyelesaikan kewajibannya, Rp 800 miliar belum diselesaikan," tegas SBY.
SBY mengecam lambatnya Lapindo melunasi kewajibannya kepada warga yang sudah menderita atas luapan lumpur tersebut.
"Sampaikan kepada Lapindo kalau janji ditepati. Kalau main-main dengan rakyat dosanya dunia akhirat. Sampiakan. Mari kita bertanggungjawab apa yang kita lakukan di tanah air ini demi rakyat kita demi masa depan kita," pungkas SBY.