News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Anas di Demokrat

KPK Bentuk Komite Etik Telusuri Pembocor Sprindik Anas

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat hadir pada Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Demokrat Provinsi Sumsel, di Aula Asrama Haji, Palembang, Jumat (15/2/2013). Sebelum membuka secara resmi rangkaian acara, Anas sempat memimpin langsung prosesi mengheningkan cipta. Kedatangan Anas didampingi oleh petinggi partai, Saan Mustofa dan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan, Ishak Mekki. TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu bocornya dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjawab sudah.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim KPK, menyebutkan bahwa copy dokumen persetujuan Sprindik yang menstatuskan Anas Urbaningrum tersangka Hambalang, benar berasal dari lembaga superbodi tersebut.

"Beberapa hal yang disampaikan tim semalam kepada pimpinan dan dari hasil itu pimpinan sepakat beberapa hal. Pertama ada dugaan bahwa copy dokumen yang beredar itu adalah dokumen milik KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Karena itu, lanjut Johan, tim investigasi mengusulkan kepada pimpinan KPK segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut, dengan membentuk Komite Etik.

"Tetapi, pembentukan komite etik bukan berarti sudah ada kesimpulan bahwa ada pembocor dari KPK," kata Johan.

Komite etik juga dibuat lanjut Johan bukan karena diduga kesalahan ada pada level pimpinan. Namun, karena besarnya ruang lingkup dugaan kesalahan bocornya dokumen tersebut.

"Jadi nanti penelusuran akan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya unsur pegawai, tapi juga pimpinan KPK," imbuh Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini