News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Tersangka

Pengacara: Nanti Jumpa Pers Setelah Bertemu Mas Anas

Penulis: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Anas Urbaningrum belum berhasil menghubungi kliennya pasca penetapan Anas sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya sudah di rumah Mas Anas, tapi belum bertemu. Beliau masih dalam perjalanan ke rumah," jelas Firman Widjaya kepada Tribunnews.com, Jumat (22/2/2013).

Pengacara Anas lainnya yakni Patra M Zen mengaku belum bisa menghubungi Anas pasca penetapan tersangka. "Saya belum berkomunikasi dengan beliau, sekarang saya di rumah," jelas Patra.

Menurut Firman, setelah bertemu Anas nanti,pihaknya akan membuatĀ  pernyataan untuk menanggapi penetapan Anas sebagai tersangka. "Nanti kita akan jumpa pers setelah bertemu Mas Anas," jelas Firman.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, Anas ditetapkan sebagai tersangka setelah pimpinan KPK dan penyidik melakukan gelar perkara. Seluruh pimpinan KPK menyatakan sepakat bulat untuk menetapkan Anas sebagai tersangka.

Anas dikenakan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini